×

Pencarian

Belum Selesai! KPK Kembali Tangkap 5 Pegawai BPK Terkait OTT Bupati Muara Enim

KABARDARING.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Selatan ternyata belum berakhir. Setelah menjerat Bupati Muara Enim, Edison, KPK kembali mengamankan lima pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengembangan kasus yang sama.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT lanjutan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap yang melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dan oknum di lingkungan BPK.

"Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore, 10 Juni 2026.

Menurut Budi, kasus ini berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk proyek pengadaan smart TV yang kini menjadi sorotan penyidik.

"Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini," ungkap Budi.

Budi menjelaskan, lima orang yang baru diamankan tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan BPK.

"Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkas Budi.

Sebelumnya, dalam OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dari total sepuluh orang yang diamankan.

Keempat tersangka tersebut yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi (AD) yang disebut sebagai orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik suap yang melibatkan berbagai pihak dalam proyek pengadaan di Muara Enim. ***