KABARDARING.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berlangsung dramatis. Petugas KPK bahkan harus melakukan pengejaran terhadap salah satu pejabat daerah yang diduga membawa uang suap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penindakan sejak awal telah memantau pergerakan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Salah satu yang menjadi target pemantauan adalah Hary Eko Purnomo, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Saat itu, Hary diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dengan dibonceng oleh rekannya, Santri Ghozali.
“Tim terus mengikuti karena diduga HEP membawa tas ransel yang berisi uang, yang diduga merupakan bagian dari suap ijon proyek,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Dalam proses pembuntutan, tim KPK sempat kehilangan jejak setelah kendaraan yang ditumpangi Hary masuk ke sejumlah gang kecil di wilayah Kota Bengkulu. Namun tidak lama kemudian, tim kembali menemukan posisi yang bersangkutan setelah diketahui berganti kendaraan menggunakan mobil.
Petugas kemudian terus mengikuti pergerakan tersebut hingga akhirnya melakukan penindakan saat Hary bersama beberapa orang lainnya tengah berbuka puasa di sebuah lokasi di Bengkulu.
Dari dalam mobil yang digunakan Hary, tim KPK menemukan uang tunai sebesar Rp310 juta yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah Hary Eko Purnomo. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan uang tunai senilai Rp357 juta.
Tak berhenti di situ, tim KPK juga menemukan uang tambahan sebesar Rp90 juta di rumah Santri Ghozali yang disimpan di bawah meja televisi.
Operasi penindakan itu bahkan berlanjut hingga larut malam. Tim KPK melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terkait, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
“Tim sempat melakukan pengejaran mobil terhadap saudara IRS hingga sekitar pukul 23.30 malam sebelum akhirnya berhasil diamankan di wilayah Bengkulu,” jelas Budi.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) tersebut, KPK mengamankan 13 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, Kadis PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga kontraktor yakni Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi.
Selain itu, turut diamankan tiga aparatur sipil negara dari Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, serta B. Daditama yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati.
KPK saat ini masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik suap proyek yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta tersebut.***
