×

Pencarian

Intelijen Kejagung Periksa Sejumlah Kajari, Diduga Langgar Profesionalitas

KABARDARING.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Bidang Intelijen tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di daerah. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas berbagai pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan, upaya ini merupakan bagian dari mekanisme deteksi dini guna menjaga marwah institusi.

“Setiap pengaduan yang masuk langsung kami tindak lanjuti. Ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan internal,” ujar Anang, Selasa (27/1/2026).

Anang mengonfirmasi bahwa Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga serta Kajari Magetan Dezi Setiapermana saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim intelijen Kejagung. Selain keduanya, terdapat beberapa Kajari lain yang juga dimintai klarifikasi.

“Memang ada beberapa Kajari yang diamankan tim intelijen. Ini bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan bekerja sesuai dengan prinsip profesionalitas dan integritas. Jaksa Agung ST Burhanuddin, kata Anang, secara konsisten mengingatkan seluruh aparat agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Pimpinan berulang kali menekankan agar seluruh insan Adhyaksa bekerja secara profesional, berintegritas, dan tidak bermain-main dalam penanganan perkara,” katanya.

Namun demikian, Anang menekankan bahwa proses pemeriksaan masih berada pada tahap pendalaman. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat membuka secara rinci substansi pemeriksaan ke publik.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena masih dalam proses, tentu ada batasan informasi yang bisa disampaikan,” ujarnya.

Terkait substansi dugaan pelanggaran, Anang menyebut indikasi awal mengarah pada persoalan profesionalitas, konflik kepentingan, hingga lemahnya kepemimpinan manajerial di internal kejaksaan.

“Ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, potensi conflict of interest, serta pola kepemimpinan yang kurang kondusif, baik secara internal maupun eksternal,” jelasnya.

Sebelumnya, Bidang Intelijen Kejagung juga telah menjemput Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, menyusul laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang tengah ditangani secara internal. ***