KABARDARING.ID – Upaya pemberantasan narkoba di Bengkulu kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (1/6/2026) malam.
Tersangka yang diamankan berinisial AA (43), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni lima paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu dompet kecil warna biru, satu pipet skop, satu unit handphone Redmi, dan satu lembar celana pendek warna hitam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan kebenaran laporan.
Setelah mengamati gerak-gerik tersangka yang dianggap mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka hingga akhirnya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran sabu.
Tanpa perlawanan berarti, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta penimbangan sabu yang diamankan.
Tak hanya itu, polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada tersangka.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Bengkulu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
“Polda Bengkulu konsisten dan benar-benar serius perang melawan peredaran narkoba dan akan memberantas narkoba serta konsisten dalam penegakan hukum,” tegas Kombespol Ichsan Nur. ***
