KABARDARING.ID – Aparat Satreskrim Polres Rejang Lebong bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi di wilayah Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Dua remaja berinisial K (17) dan Y (16) berhasil diamankan tim Opsnal Unit Pidum tak lama setelah insiden yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Karang Anyar.
Korban, Eko Rohman (18), dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala akibat serangan senjata tajam. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Curup.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan tersebut.
Kejadian bermula saat korban melintas di lokasi kejadian. Salah satu terduga pelaku mendekati korban dan terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Situasi semakin memanas ketika beberapa orang lainnya diduga ikut terlibat dalam insiden tersebut.
Mendapat laporan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Terduga pelaku K lebih dulu diamankan di kediamannya. Dari hasil interogasi awal, ia mengakui perbuatannya bersama Y. Tak berselang lama, Y turut diringkus di kawasan Curup.
“Kedua terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar sumber kepolisian.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara, termasuk meminta Visum et Repertum (VER) sebagai bagian dari proses hukum.
Atas dugaan perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***
