KABAR DARING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur secara resmi melantik 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025) di Halaman Sekretariat Daerah Kaur.
Proses pelantikan dipimpin langsung Bupati Kaur Gusril Pausi didampingi Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, jajaran Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta para undangan.
Diketahui, 744 PPPK Paruh Waktu terdiri atas tenaga teknis sebanyak 493 orang, tenaga guru 70 orang, serta tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 181 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur Gusril Pausi menegaskan, bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pemenuhan kebutuhan formasi birokrasi, melainkan bagian dari upaya pembenahan kinerja pemerintahan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas.
“PPPK Paruh Waktu yang hari ini dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, bekerja penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kaur,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Gusril mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan kembali pesan agar PPPK menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kaur.
Harapannya, keberadaan PPPK Paruh Waktu mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. ***

