×

Pencarian

Capaian Akhir Tahun, 1.200 Botol Miras Dimusnahkan di Kaur

KABAR DARING – Kepolisian Resor (Polres) Kaut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II Tahun 2025 saat rilis akhir tahun, pada Selasa pukul 10.30 WIB, bertempat di Mapolres Kaur.

Pemusnahan miras ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Kaur.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda menegaskan bahwa Operasi Pekat Nala II merupakan langkah strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kaur.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menekan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan keamanan warga," ucapnya.

Rilis Akhir Tahun di Mapolres Kaur

Selain itu, Polres Kaur menyampaikan capaian hasil Operasi Pekat Nala II Tahun 2025, di mana sebanyak 16 orang Target Operasi (TO) berhasil diungkap.

Adapun jenis pelanggaran yang ditindak meliputi peredaran minuman keras ilegal sebanyak 4 orang, penyalahgunaan narkoba 1 orang, penimbunan bahan bakar minyak (BBM) 1 orang, perjudian 3 orang, anak punk 1 orang, asusila 4 orang, serta premanisme 2 orang.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polres Kaur, Pemerintah Kabupaten Kaur, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan terus terjalin dengan baik demi mewujudkan Kabupaten Kaur yang aman, tertib, dan kondusif," kata Kapolres.

Diketahui, kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran instansi terkait.

Turut hadir Wakil Kapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kaur Ujang Saferi, Kasatpol PP, serta Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi. ***