×

Pencarian

BARU DILANTIK! Kakan Kemenag Lebong Beri Pesan Tegas ke Kepala KUA, Pelayanan Harus Lebih Berdampak

KABARDARING.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong mengikuti Pelantikan Nasional Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) secara daring yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Kamis (4/6/2026).

Momentum pelantikan ini menjadi perhatian karena KUA dinilai sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tingkat kecamatan.

Kepala Kantor Kemenag Lebong, Dr. H. Arief Azizi, menegaskan bahwa para Kepala KUA yang baru dilantik harus mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, inovatif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah besar untuk menghadirkan layanan keagamaan yang lebih baik, responsif, dan berdampak bagi masyarakat,” tegas Arief Azizi.

Pelantikan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamarudin Umar, dan diikuti seluruh Kantor Wilayah Kemenag serta Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Pelantikan Nasional Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) secara daring yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Kamis (4/6/2026)

Dalam arahannya, Kamarudin Umar menekankan bahwa Kepala KUA harus mampu menjadi solusi berbagai persoalan keagamaan di tengah masyarakat sekaligus memperkuat peran Kemenag hingga ke tingkat kecamatan.

“KUA adalah wajah Kementerian Agama di tengah masyarakat. Berikan pelayanan terbaik dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen yang kuat,” ujarnya.

Dua pejabat yang dilantik untuk mengemban amanah baru di lingkungan Kemenag Lebong yakni Nopi Hariyanto, S.HI dan Supin Andika, S.H.I yang sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Pertama.

Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti prosesi pelantikan. Usai kegiatan, Kakan Kemenag Lebong bersama jajaran memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan mengabadikan momen tersebut melalui foto bersama.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta menghadirkan layanan keagamaan yang lebih profesional, moderat, dan bermanfaat bagi masyarakat. ***