×

Pencarian

Warga Padang Nangka Keluhkan Kebisingan dan Bau Limbah Usaha Ayam Potong, Satpol PP Turun Tangan

KABARDARING.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan gangguan ketenteraman dan kenyamanan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha bubut ayam potong di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Kabid Penegakan Perda bersama Pelaksana Tugas (Plt) Camat Singaran Pati, Plh Lurah Padang Nangka, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan peninjauan dan mediasi di Kantor Kelurahan Padang Nangka.

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul pengaduan warga RT 10 RW 04 Kelurahan Padang Nangka yang merasa terganggu oleh aktivitas salah satu usaha bubut ayam potong di Jalan Muhajirin 12. Warga mengeluhkan kebisingan suara yang berlangsung hampir sepanjang hari hingga malam hari, serta aroma tidak sedap yang diduga berasal dari limbah usaha tersebut.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat M. Situmorang, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketenteraman lingkungan.

"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum. Hari ini kami bersama pihak kecamatan, kelurahan serta instansi terkait melakukan peninjauan dan mencari solusi terbaik agar hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman tetap terjaga," ujar Sahat.

Ia menjelaskan, sebelum peninjauan bersama dilakukan, Satpol PP Kota Bengkulu telah lebih dahulu melakukan pengecekan lapangan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Danton I Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu bersama anggota berkoordinasi dengan Plh Lurah Padang Nangka Nova Oktiani, SH, MH dan anggota Linmas setempat untuk memastikan kebenaran laporan warga sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada pihak usaha.

"Kami telah melakukan upaya awal berupa klarifikasi, pendekatan penyelesaian masalah dan peneguran terhadap pihak yang diadukan. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan serta koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing," tambahnya.

Sahat berharap seluruh pelaku usaha dapat memperhatikan dampak aktivitas usahanya terhadap lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Pemerintah Kota Bengkulu, lanjutnya, berkomitmen menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal warga. ***