KABARDARING.ID – Aksi oknum Ketua Pokdarwis Pantai Zakat berinisial AU semakin tak terkendali. Setelah terseret kasus dugaan perampasan ponsel milik wartawati, kini ia kembali diduga melakukan intimidasi terhadap pedagang kecil, menunjukkan pola tindakan berulang yang kian berani dan meresahkan.
Ernadi, seorang pedagang keliling mainan, mengaku menjadi korban pemalakan iuran sebesar Rp50 ribu pada Minggu (29/3/2026). Namun, tekanan yang ia alami tidak berhenti di situ. Ia juga dipaksa menghapus video yang diduga menjadi bukti perampasan ponsel, dengan ancaman tidak diperbolehkan lagi berjualan di kawasan Pantai Zakat.
“Saya disuruh datang untuk hapus video itu. Kalau tidak, saya tidak boleh jualan lagi,” ungkap Ernadi saat mendatangi kantor redaksi, Rabu (1/4/2026).
Yang lebih mengkhawatirkan, intimidasi terhadap Ernadi disebut tidak dilakukan sendirian. Sejumlah pedagang lain yang tergabung dalam Pokdarwis diduga ikut terlibat, memperkuat indikasi adanya praktik terorganisasi untuk membungkam pihak-pihak tertentu sekaligus menguasai ruang usaha di kawasan wisata tersebut.
Situasi ini telah melampaui sekadar pungutan liar. Dugaan pemaksaan, ancaman, hingga upaya menghilangkan barang bukti menjadi sinyal kuat adanya pelanggaran hukum serius yang tak bisa dibiarkan.
Jika tidak segera ditindak, praktik seperti ini berpotensi menciptakan ketakutan sistematis—bukan hanya bagi pedagang kecil, tetapi juga bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.
Aparat penegak hukum didesak bertindak tegas dan cepat. Penindakan yang jelas diperlukan untuk menghentikan rangkaian intimidasi ini serta memastikan kawasan wisata tetap menjadi ruang aman, bukan ladang kekuasaan bagi oknum yang bertindak sewenang-wenang. ***
