×

Pencarian

PPM Bengkulu Desak Proses Hukum Kasus Perampasan HP Wartawati di Pantai Zakat

KABARDARING.ID – Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bengkulu, Oktarina Syafri Antini, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan perampasan telepon genggam milik seorang wartawati di kawasan Pantai Zakat.

Korban diketahui bernama Yanti, jurnalis dari media Detaknusantaranews.com, yang saat itu tengah menjalankan tugas peliputan. Insiden tersebut diduga melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), disertai tindakan kekerasan fisik.

Oktarina, yang akrab disapa Bunda Tien, menilai peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.

“Tindakan ini tidak bisa ditoleransi. Wartawan sedang bekerja dilindungi undang-undang. Perampasan apalagi disertai kekerasan adalah bentuk premanisme,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa upaya damai di luar jalur hukum tidak tepat untuk kasus yang mengandung unsur pidana. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan demi memberikan efek jera dan menjamin perlindungan terhadap insan pers.

Bunda Tien juga meminta aparat, khususnya Polda Bengkulu, untuk menangani perkara ini secara profesional, terbuka, dan tanpa intervensi.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapan PPM untuk memberikan pendampingan kepada korban serta mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut hak publik atas informasi. Jika wartawan diintimidasi, maka masyarakat juga dirugikan,” pungkasnya. ***