KABARDARING.ID – Momentum kebersamaan pasca-Idulfitri dimanfaatkan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk mempererat silaturahmi sekaligus meluncurkan kebijakan strategis. Dalam kegiatan halalbihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (30/3), Helmi resmi menggulirkan program diskon pajak kendaraan bermotor hingga 50 persen bagi kendaraan luar daerah (non-BD).
Kegiatan yang digelar sederhana di halaman Kantor Gubernur ini diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN dan PPPK. Suasana berlangsung hangat, penuh keakraban, dan sarat makna kebersamaan.
Dalam sambutannya, Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh jajaran pemerintahan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami memohon maaf atas segala kekeliruan selama setahun terakhir, baik yang disengaja maupun tidak,” ujarnya.
Namun, bukan sekadar ajang saling memaafkan, momen tersebut juga menjadi titik awal kebijakan baru di sektor pendapatan daerah. Helmi secara resmi meluncurkan program potongan 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan non-BD, yang akan berlangsung selama lima bulan ke depan.
Peluncuran program ditandai secara simbolis dengan pelepasan balon udara, menandai dimulainya upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat melakukan mutasi kendaraan ke nomor polisi Bengkulu.
“Kami beri waktu lima bulan untuk masyarakat memanfaatkan diskon ini. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan program pemutihan pajak secara menyeluruh yang saat ini tengah kami siapkan,” jelas Helmi.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Pemprov Bengkulu berharap program ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya pemilik kendaraan luar daerah, agar segera melakukan balik nama dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. ***
