×

Pencarian

Karyawan Bank Plat Merah Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

KABARDARING.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Pelaku yang diamankan berinisial A.N.I (30), seorang karyawan bank plat merah. Ia ditangkap pada Minggu (15/3/2026) sore di kediamannya yang berada di kawasan Kota Bengkulu, setelah sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Jalan Kampar, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

Ps. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Rahmat Hadi menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, personel langsung melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar lokasi yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening,” jelas Rahmat Hadi.

Setelah itu, petugas langsung mengamankan tersangka di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu, satu unit telepon genggam iPhone berwarna putih, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, SIK, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkulu.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujar Ichsan.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. ***