KABARDARING.ID – Aksi pencurian onderdil truk di kawasan Bumi Ayu, Kota Bengkulu, tak berlangsung lama. Dalam hitungan kurang dari 1x24 jam, Tim Opsnal Polsek Selebar berhasil membekuk tiga terduga pelaku berikut barang bukti hasil curian.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan hilangnya dua unit aki dan satu dongkrak dari truk Fuso yang terparkir di Jalan Pepaya III sejak Jumat (20/2/2026). Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB setelah mendapat kabar dari keluarga.
Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heru Purwono, mengungkapkan begitu laporan diterima, pihaknya langsung bergerak cepat.
“Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Mualik segera melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari 1x24 jam, tiga terduga pelaku berhasil kami amankan,” tegasnya, Senin (23/2/2026).
Ketiga pelaku berinisial AH (23), IR (19), dan DA (19). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Selebar pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi turut mengamankan dua unit aki dan satu dongkrak truk kapasitas 60 ton sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga lebih dulu mengintai kendaraan korban sebelum beraksi. Salah satu dari mereka diketahui bekerja sebagai kernet, sehingga paham cara melepas komponen kendaraan berat dengan cepat dan tanpa menimbulkan kecurigaan.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang terlibat. Langkah pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri apakah komplotan ini pernah beraksi di lokasi lain.
“Kami pastikan setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Selebar akan kami tindak tegas. Kamtibmas harus tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Saat ini, ketiga terduga pelaku ditahan di Mapolsek Selebar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini juga menjadi perhatian jajaran Polresta Bengkulu dalam upaya menekan angka pencurian onderdil kendaraan di Kota Bengkulu. ***
