×

Pencarian

Tingkatkan Kualitas Layanan dan Daya Tarik Investor, Pemprov Bengkulu Dukung Pengembangan Informasi Awal BPKP

KABARDARING.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh langkah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pengembangan informasi awal sebagai upaya strategis memperkuat pengawasan kemudahan perizinan usaha di daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong peningkatan daya tarik investasi di Provinsi Bengkulu.

Pengembangan informasi awal tersebut diawali dengan entry meeting bersama BPKP yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (10/2). Kegiatan ini dihadiri Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Sugimulyo, serta dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menegaskan bahwa pengawasan kemudahan perizinan usaha merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

“Pengembangan informasi awal ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan menyampaikan informasi yang sebenarnya dan tidak ada yang ditutupi. Semua ini demi kemajuan daerah,” ujar Nandar.

Ia berharap, melalui penguatan sistem pengawasan perizinan, Bengkulu dapat terus tumbuh dan menjadi daerah yang semakin menarik bagi investor, khususnya investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Entry meeting bersama BPKP yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (10/2)

Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait proses bisnis dan tata kelola perizinan di tingkat pemerintah daerah.

“BPKP mengidentifikasi jenis-jenis penerbitan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, juga mengidentifikasi potensi-potensi daerah dalam rangka menarik investasi,” jelas Fauqi.

Ia menambahkan, pengembangan informasi awal ini juga mencakup pengumpulan data terkait implementasi sistem Online Single Submission (OSS) sebagai sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta berbagai sistem informasi lainnya yang digunakan dalam proses penerbitan perizinan.

Menurutnya, hasil pengembangan informasi ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan pedoman pengawasan kemudahan perizinan di daerah.

“Pengawasan ini akan berlangsung hingga Kamis mendatang. Ini merupakan bagian dari tugas BPKP dalam mengawal tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang perizinan, agar pengawasan yang dilakukan tepat sasaran dan berorientasi pada perbaikan sistem serta prosedur,” tutup Fauqi. ***