KABAR DARING – Upaya meloloskan diri hingga lintas provinsi gagal total. Seorang pria berinisial ER, terduga pelaku pembobolan warung di kawasan Teluk Sepang, akhirnya diringkus polisi saat tengah makan di sebuah rumah makan wilayah Putri Hijau, Argamakmur, Bengkulu Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan saat ER menumpang mobil travel yang membawanya keluar Bengkulu dengan tujuan Sibolga, Sumatra Utara. Tanpa disadari pelaku, pergerakannya telah dipantau aparat kepolisian sejak meninggalkan Kota Bengkulu.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi di Jalan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, pada Selasa dini hari (27/11/2025). Pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara menjebol dinding berbahan GRC, lalu menggasak uang tunai jutaan rupiah serta dua unit telepon genggam milik korban.
Aksi tersebut baru diketahui korban setelah warung dalam keadaan rusak dan barang-barang berharga hilang. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Kampung Melayu, yang langsung menurunkan Tim Opsnal Macan Kampung untuk memburu pelaku.
Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh petunjuk kuat bahwa ER telah keluar dari wilayah Kota Bengkulu. Informasi lanjutan menyebutkan pelaku berada di dalam mobil travel yang melintas wilayah Bengkulu Utara, sehingga polisi segera berkoordinasi dengan Polsek Putri Hijau.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Brama Seta, S.H., tim gabungan bergerak cepat dan melakukan penangkapan saat mobil travel berhenti di sebuah rumah makan.
“Posisi pelaku berhasil dipastikan, dan penindakan langsung dilakukan di lokasi,” ujar IPDA Brama.
ER diamankan tanpa perlawanan dan sempat dibawa ke Polsek Putri Hijau sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, untuk proses hukum lanjutan.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Barang bukti hasil kejahatan turut diamankan guna kepentingan penyidikan.
