KABAR DARING - Penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu oleh aparat kejaksaan bukan sekadar rutinitas penegakan hukum. Ini adalah sinyal bahwa jantung tata kelola tambang di Bengkulu mulai disentuh—dan sekaligus menjadi ujian nyali bagi aparat penegak hukum: berani atau tidak membongkar permainan besar di balik izin-izin tambang.
ESDM adalah dapur utama perizinan, rekomendasi teknis, dan pengawasan operasi tambang. Jika kantor ini digeledah, maka yang dicari bukan hanya tumpukan berkas, tetapi jejak keputusan, tanda tangan, dan relasi yang selama ini menentukan siapa boleh menggali, siapa mendapat perpanjangan izin, dan siapa dilindungi ketika bermasalah.
Karena itu, publik Bengkulu membaca langkah ini sebagai awal dari pertarungan yang jauh lebih besar dari satu kasus.
Selama bertahun-tahun, sektor pertambangan di Bengkulu dipenuhi cerita gelap: konflik lahan, dugaan manipulasi izin, pelanggaran lingkungan, hingga relasi mesra antara pengusaha dan birokrasi. Namun sedikit yang benar-benar tersentuh hukum. Banyak laporan menguap, banyak masalah mengendap tanpa kejelasan.
Kini, ketika kejaksaan masuk ke kantor ESDM, muncul satu pertanyaan besar: apakah ini awal pembongkaran sistem, atau sekadar operasi terbatas yang berhenti pada satu sasaran?
Sorotan publik menguat karena penanganan perkara sejauh ini terlihat mengarah pada satu tambang dan satu lingkaran tertentu. Jika penegakan hukum hanya berputar pada kelompok yang sedang “disorot”, sementara perusahaan lain dengan jejak masalah serupa dibiarkan aman, maka wajar bila muncul kecurigaan tebang pilih.
Padahal Bengkulu bukan milik satu konsesi. Ada banyak perusahaan tambang yang beroperasi di berbagai kabupaten, dengan sejarah panjang persoalan dari dugaan pelanggaran izin, konflik dengan warga, hingga kerusakan lingkungan yang belum pernah tuntas.
Keberanian aparat penegak hukum tidak diukur dari seberapa cepat menetapkan satu tersangka, tetapi dari sejauh mana mereka berani membuka pola: siapa memberi rekomendasi, siapa menandatangani, siapa menikmati keuntungan, dan siapa menutup mata ketika aturan dilanggar.
Jika pola ini tidak dibongkar, maka penggeledahan ESDM hanya akan menjadi drama sesaat. Tetapi jika semua rantai ditelusuri tanpa pandang bulu, maka Bengkulu akan menyaksikan sesuatu yang belum pernah terjadi: bersih-bersih mafia tambang dari hulunya.
Rakyat Bengkulu kini menunggu satu hal sederhana, yakni kejujuran hukum. Apakah yang digeledah hanya lemari arsip, atau juga keberanian untuk mengungkap siapa yang sesungguhnya mengendalikan tambang-tambang di daerah ini.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pol Martua Siregar menegaskan, tidak menutup peluang adanya tersangka baru dalam kasus Korupsi Tambang Batubara ini.
Menurutnya, meskipun 13 tersangka sudah memasuk proses persidangan namun penyelidikan masih terus berlanjut.
Lebih jauh, penggeledahan itu dilakukan semata-mata untuk memperkuat pembuktian. "Kalau pertanyaan terkait apakah ada pihak lain yang bakal jadi tersangka tambahan maka itu tergantung pada hasil persidangan jika ada pengembangan dan bukti terkait pihak lain maka tidak menutup kemungkinan itu ada jika tidak ada maka sebaliknya," pungkasnya.
Informasi lain, perkara ini sebenarnya memicu rasa penasaran publik akan perkembangan kasus ini. Sebab, hingga saat ini belum ada pejabat daerah yang terjerat dalam perkara tersebut.
Diketahui, dari 13 tersangka yang terejat mayoritas dari pihak swasta dan PNS Fungsional Kementerian ESDM. Diantaranya, Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy, Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh.
Kemudian, Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa, Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander, Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman, Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman, Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM (April 2022 – Juli 2024), Sunindyo Suryo Herdadi, Inspektur Tambang Sonny Adnan, dan Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri.
Selanjutnya, Inspektur Tambang tahun 2024 Nazirin, Kerabat Bebby Hussy, Awang, dan Kerabat Bebby Hussy, Andy Putra. ***
