KABAR DARING - PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Bengkulu menyampaikan kabar menarik saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 pada Selasa kemarin (6/1/2026).
Partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan keluar dari fraksi gabungan yang sebelumnya bernama Fraksi PAN Perjuangan di DPRD Kota Bengkulu.
Anggota DPRD Kota Bengkulu dari partai PDIP, Dr. Desy Maryani menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang usai pelantikan. Salah satunya, ia meminta kepads Sekwan DPRD Kota Bengkulu untuk segera membacakan surat masuk mengenai perubahan komposisi fraksi di DPRD Kota Bengkulu.
"Harus segera dibaca adanya perubahan supaya ada kejelasan administratif dan fungsi kedepannya,” tegas Politisi PDIP itu dalam interupsinya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai PAN, Dedi Yanto bahwa pergeseran koalisi partai di Fraksi DPRD Kota Bengkulu, bukan rahasia umum. Itupun diawali adanya surat masuk dari PDIP Kota Bengkulu.
"Pertama PAN itu mendapat surat dari Ibu Desi, bahwa mereka bergeser ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Ada suratnya," ujar Dedi Yanto.
Ditambahkan Dedi, setelah surat itu masuk, kemudian PAN menerima surat lain, yakni surat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditandatangani Erni Novita. Surat itu berbunyi, PPP ingin bergabung dengan fraksi PAN.
"Dalam tata tertib DPRD Kota Bengkulu harus diumumkan dalam rapat paripurna. Jadi, diumumkan saja," tuturnya.
Dediyanto menyebutkan, adanya terjadi reposisi setelah ada pergeseran koalisasi fraksi di DPRD Kota Bengkulu. Salah satunya perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Bengkulu.
"Maka PAN bersurat ke Pimpinan DPRD Bengkulu, mengacu surat Ibu Desi PDIP dan Ibu Erni PPP bahwa nama fraksi PAN pembangunan. Di dalamnya ada reposisi. Salah satu reposisinya, maka kita tempatkan anggota kita di banggar. Salah satunya Ibu Erni dari PPP kita tempatkan di Banggar," jelasnya.
Menurutnya, saat ini PDIP tidak lagi satu fraksi dengan fraksi PAN di DPRD Kota Bengkulu. Di lain hal, keputusan Desy Maryani untuk menyeberang dan memilih bergabung ke Fraksi Hanura ternyata memunculkan masalah baru. Sebab, pada Fraksi Pembangunan Persatuan Indonesia (PPI), jumlah anggota mereka menjadi berkurang dan terancam tidak memenuhi syarat minimal jumlah anggota untuk tetap berdiri sebagai satu fraksi.
"Itu internal partai mereka. Syarat fraksi ada tiga. Syarat membentuk fraksi itu harus ada tiga kursi. Boleh ditanya dengan mereka saja," demikian Dediyanto. ***
