×

Pencarian

Usai OTT, Kasi Datun Kejari HSU Serahkan Diri ke KPK

KABAR DARING - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi yang sempat kabur dan melawan petugas saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2025).

Dia menyerahkan diri dengan didampingi personel TNI dan petugas dari Kejaksaan Agung. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB.

Tak ada pernyataan yang disampaikan Tri Taruna kepada awak media. Dia langsung dibawa ke lantai dua Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyerahan diri Tri Taruna tersebut. Saat ini Tri Taruna sedang diperiksa oleh penyidik.

"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan. Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi saat dikonfirmasi.

Ia menyatakan pihaknya langsung menahan Taruna Fariadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pascapemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU malam ini penyidik langsung menahan TAR," pungkas Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait OTT di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Taruna Fariadi.