×

Pencarian

Kasus Uang Kopi Rp4,7 Miliar Gegerkan Kepahiang, Berkas Tersangka Segera Masuk Pengadilan

KABARDARING.ID – Kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan kopi senilai fantastis Rp4,7 miliar yang menyeret seorang menantu di Kabupaten Kepahiang segera memasuki babak baru. Setelah menyita perhatian publik selama berbulan-bulan, Polres Kepahiang menargetkan berkas perkara rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Juni 2026.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yuda Gama, SIK mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi sejumlah barang bukti sebelum berkas perkara dikirim ke jaksa penuntut umum.

“Masih ada beberapa barang bukti yang harus kami lengkapi. Jika semuanya sudah lengkap, berkas akan segera kami limpahkan,” ujar Bintang.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat karena nilai kerugian yang mencapai Rp4,7 miliar. Tersangka berinisial A diduga menggelapkan uang hasil penjualan kopi milik mertuanya sendiri dengan memanfaatkan kepercayaan yang selama ini diberikan korban.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui mengendalikan proses penjualan kopi ke sejumlah mitra usaha. Namun, uang pembayaran dari hasil penjualan diduga tidak seluruhnya disetorkan kepada korban sebagaimana mestinya.

Polisi memastikan penyidikan terus berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan. Bahkan target penyelesaian berkas telah ditetapkan agar perkara tersebut segera naik ke tahap penuntutan.

“Target kami bulan Juni seluruhnya bisa terampung dan segera diproses lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana miliaran rupiah tersebut. Meski demikian, hingga saat ini baru satu orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara tersangka masih satu orang berinisial A. Pendalaman tetap kami lakukan,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah korban mulai curiga terhadap hasil penjualan kopi yang dinilai tidak sesuai. Kecurigaan itu kemudian terbukti setelah korban melakukan pengecekan langsung ke sejumlah penampung kopi dan menemukan adanya selisih pembayaran dalam jumlah sangat besar.

Informasi yang beredar menyebut sebagian uang hasil dugaan penggelapan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah hingga membeli berbagai barang bermerek. Polisi bahkan sempat memeriksa seorang perempuan yang diduga menerima aliran dana dari tersangka.

Dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah dan dugaan aliran dana ke berbagai pihak, persidangan kasus ini diperkirakan bakal menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian masyarakat Kepahiang tahun ini. ***