×

Pencarian

Pembatasan Wisata Komodo Dikritik, Ketua DPD RI Nilai Momentum Tidak Tepat

KABARDARING.ID – Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo menuai sorotan dari Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. Ia menilai, penerapan aturan tersebut pada saat ini kurang tepat, terutama di tengah upaya pemerintah mendorong sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi nasional.

Seperti diketahui, pembatasan kunjungan yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 itu menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya dukung lingkungan dan kelestarian habitat komodo di kawasan wisata unggulan Nusa Tenggara Timur.

Sultan mengaku memahami dan menghargai langkah pemerintah daerah, baik Kabupaten Manggarai Barat maupun Pemerintah Provinsi NTT, yang berupaya menjaga keberlanjutan ekosistem komodo. Namun, ia mengingatkan bahwa aspek ekonomi juga harus menjadi pertimbangan penting.

“Kita tentu mengapresiasi komitmen menjaga kelestarian komodo sebagai destinasi wisata premium. Namun, waktunya perlu dipertimbangkan karena sektor pariwisata saat ini sedang diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi,” ujar Sultan dalam keterangannya, Senin (13/4).

Menurutnya, kebijakan pembatasan yang terlalu ketat berpotensi berdampak langsung terhadap pelaku industri pariwisata lokal, mulai dari pemandu wisata, pelaku UMKM, hingga penyedia jasa transportasi.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar tidak justru menghambat momentum peningkatan kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang mulai kembali tumbuh.

“Saya kira pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan yang berpotensi merugikan pelaku industri pariwisata. Momentum peningkatan kunjungan wisatawan asing harus disambut dengan inovasi, terutama dalam pengelolaan destinasi premium seperti Taman Nasional Komodo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sultan menawarkan sejumlah alternatif kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah dengan mengembangkan destinasi wisata penyangga di sekitar kawasan utama, sehingga tidak terjadi penumpukan pengunjung di satu titik.

Selain itu, pengaturan pola kunjungan dinilai dapat menjadi solusi untuk mengatasi over tourism tanpa harus membatasi jumlah wisatawan secara drastis. Ia juga mengusulkan penerapan sanksi atau denda bagi wisatawan yang melanggar aturan demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

“Pengaturan sirkulasi kunjungan dan durasi wisata bisa menjadi solusi agar tidak terjadi penumpukan. Jadi bukan semata membatasi jumlah, tetapi mengelola pergerakan wisatawan secara lebih efektif,” tambahnya.

Kebijakan pembatasan ini sendiri telah memicu beragam reaksi, khususnya dari pelaku pariwisata lokal yang menilai aturan tersebut berpotensi menekan pendapatan mereka di tengah proses pemulihan ekonomi sektor wisata. ***