×

Pencarian

Eks Dirut Bank Pemerintah Jadi Tersangka, Peran Kunci di Balik Kredit Bermasalah Mulai Terkuak!

KABARDARING.ID – Perkembangan mengejutkan muncul dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di Bengkulu. Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Pemerintah berinisial AS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Penetapan ini menjadi sorotan, lantaran AS bukan sosok sembarangan. Ia diketahui pernah memimpin bank tersebut selama dua periode, dan kini namanya terseret dalam pusaran kasus kredit bermasalah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Status tersangka terhadap AS diperkuat dengan telah dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Meski sempat dikembalikan karena berkas belum lengkap, penyidik kembali mengirimkan SPDP terbaru pada awal April 2026.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Fri Wisdom S. Sumbayak tidak menampik hal tersebut.

Disampaikan Wisdom, SPDP yang masuk ke Kejati Bengkulu atas nama tersangka AS, memang pernah masuk pada Desember 2026 lalu. Hanya saja saat itu dikembalikan karena berkasnya belum ada.

‘’Yang Desember itu sudah pernah masuk, tapi kita kembalikan karena berkasnya belum masuk dari penyidik. Kemudian tanggal Dua April 2026 penyidik kembali mengirimkan SPDP atas nama isial AS,’’ singkat Wisdom.

Menariknya, kasus ini bukan perkara baru. Sebelumnya, empat pegawai internal bank lebih dulu duduk di kursi terdakwa dan kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Namun, fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang justru menyeret nama petinggi bank saat itu.

Dalam persidangan, terungkap adanya kejanggalan dalam proses pencairan kredit kepada PT Agung Jaya Grup. Pengajuan kredit yang awalnya dinilai tidak memenuhi syarat, justru tetap disetujui dan dicairkan hingga Rp5 miliar.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya campur tangan pimpinan bank saat itu. Sejumlah saksi bahkan mengindikasikan bahwa keputusan pencairan kredit tak lepas dari peran pejabat tertinggi di bank tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor cabang pembantu di Kepahiang dan menyita ratusan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan praktik penyaluran kredit yang menyimpang dari prosedur.

Kini, publik menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum. Apakah akan ada tersangka baru, ataukah peran mantan Dirut akan menjadi kunci utama dalam mengungkap skandal perbankan ini secara menyeluruh.

Kasus ini pun menjadi peringatan keras bagi dunia perbankan, bahwa penyimpangan sekecil apa pun dalam penyaluran kredit bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius. ***