×

Pencarian

Akal Licik Terbongkar! Pengunjal Bio Solar di Bengkulu Tengah Diciduk Polisi, Ratusan Liter Diamankan

KABARDARING.ID – Praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi kembali terbongkar. Kali ini, Polres Bengkulu Tengah melalui Satreskrim berhasil menciduk seorang pelaku pengunjalan Bio Solar yang diduga telah lama beroperasi.

Pelaku berinisial NS, warga Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya terendus aparat.

Kasat Reskrim, Susilo, mengungkapkan modus yang digunakan tergolong rapi dan terencana. Tersangka memanfaatkan sistem barcode dan berpindah-pindah SPBU untuk menghindari kecurigaan.

“Tersangka melakukan pengisian Bio Solar bersubsidi secara berulang di beberapa SPBU dalam satu hari dengan barcode berbeda,” jelasnya.

BBM yang telah dikumpulkan kemudian tidak langsung digunakan, melainkan disedot dari tangki kendaraan menggunakan selang dan dipindahkan ke dalam jeriken hingga drum berkapasitas besar.

Dari situ, tersangka diduga menjual kembali Bio Solar tersebut dengan harga lebih tinggi demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Mulai dari ratusan liter Bio Solar, belasan jeriken berisi BBM, hingga kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksi.

Tak hanya itu, dua drum berisi BBM serta puluhan jeriken kosong juga turut diamankan sebagai bagian dari alat operasional tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui dalam aturan terbaru, dengan ancaman pidana penjara serta denda hingga ratusan juta rupiah.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. ***