×

Pencarian

Viral Pungli di Perbatasan, 3 Jukir Liar Asal Benteng Diciduk Polisi

KABARDARING.ID – Aksi juru parkir (jukir) liar yang meresahkan pengendara di perbatasan Kepahiang–Bengkulu Tengah akhirnya ditindak tegas. Tiga pria asal Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan Tim Opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Sabtu (28/3/2026).

Ketiganya berinisial MD (43), MA (53), dan KR (56), warga Desa Taba Teret, Kecamatan Taba Penanjung. Mereka ditangkap saat sedang beraksi meminta uang kepada pengendara yang berhenti di kawasan perbatasan.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, didampingi Kanit Pidum Ipda Barus Abdullah, membenarkan penindakan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait praktik pungli di lokasi perbatasan. Saat kami cek, benar ada aktivitas meminta uang secara ilegal dengan modus juru parkir,” jelas Barus.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut sejak hari pertama Lebaran. Mereka beroperasi tanpa izin dan memanfaatkan pengendara yang singgah untuk beristirahat.

“Tidak ada yang mengoordinir, ini murni inisiatif mereka. Uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu dari tangan para pelaku.

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kepahiang. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. ***