KABARDARING.ID - Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, tampil sebagai narasumber dalam dialog interaktif “Bengkulu Menyapa” yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Bengkulu, Jumat (27/3/2026).
Dalam siaran tersebut, dibahas tema besar “Transformasi Mekanisme Penegakan Hukum KUHP–KUHAP Baru”, yang menyoroti perubahan mendasar dalam sistem hukum nasional sekaligus dampaknya bagi masyarakat.
Ichsan menegaskan, pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah penting menuju sistem hukum yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, institusi kepolisian tidak hanya berperan sebagai pelaksana aturan, tetapi juga terus berbenah agar mampu menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta menghormati hak asasi manusia.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian regulasi, tapi juga menyangkut cara kerja aparat dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih adil dan humanis,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Bengkulu saat ini ??????? melakukan sosialisasi baik kepada internal personel maupun masyarakat luas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi aturan baru dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dialog yang dipandu oleh Sofia Y. Harianja tersebut juga menghadirkan berbagai sudut pandang dari praktisi hukum dan insan pers, sehingga diskusi berlangsung interaktif serta memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada publik. ***
