KABARDARING.ID - Pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong pada 9 Maret lalu, kepemimpinan daerah tersebut kini resmi dipegang oleh Wakil Bupati Hendri Praja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Sabtu (14/3) di ruang rapat Bupati Rejang Lebong. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Momen penyerahan SK tersebut menjadi sorotan. Saat diminta memberikan sambutan, Hendri Praja terlihat tidak mampu menahan emosi. Suaranya bergetar dan ia sempat menitikkan air mata di hadapan para pejabat yang hadir.
Suasana ruang rapat pun berubah haru, terlebih ketika ia mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong dalam beberapa hari terakhir.
Dalam kesempatan itu, Wagub Bengkulu Mian menegaskan bahwa penunjukan Plt Bupati merupakan langkah cepat pemerintah agar roda pemerintahan tetap berjalan normal di tengah situasi yang terjadi.
Penunjukan tersebut, kata Mian, merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri serta surat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jangan sampai situasi ini membuat pelayanan publik terganggu,” tegas Mian.

Dengan diterimanya SK tersebut, Hendri Praja kini memegang seluruh kewenangan kepala daerah sebagai Plt Bupati Rejang Lebong. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kepemimpinan sementara ini mampu menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Peristiwa haru saat penyerahan SK itu pun cepat menjadi perbincangan di kalangan pejabat dan masyarakat yang mengikuti perkembangan situasi pemerintahan di Rejang Lebong. ***
