KABARDARING.ID – Kepolisian Daerah Bengkulu memusnahkan berbagai barang bukti hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 yang digelar selama lebih dari dua pekan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, Kamis (12/3/2026).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Bengkulu dalam menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bengkulu Province.
Operasi Pekat Nala I dilaksanakan mulai 22 Februari hingga 9 Maret 2026 dengan menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum, mulai dari peredaran minuman keras, narkotika, perjudian hingga aktivitas ilegal lainnya. Dalam operasi tersebut, kepolisian menetapkan sejumlah target meliputi orang, benda, lokasi, dan kegiatan, yang seluruhnya berhasil dicapai sesuai rencana.
Selama operasi berlangsung, petugas mengamankan ribuan barang bukti dari berbagai kasus. Di antaranya 3.018 botol minuman keras dan 1.367 liter minuman tradisional jenis tuak. Selain itu, polisi juga menyita 20.453 buah bahan peledak dan petasan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dari pengungkapan kasus narkotika, aparat turut mengamankan sabu seberat 91,37 gram, ekstasi 0,28 gram, ganja 300,55 gram serta puluhan butir obat keras jenis samcodin.
Barang bukti lain yang turut disita meliputi uang tunai belasan juta rupiah, puluhan unit telepon genggam, senjata tajam, alat hisap narkotika, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan beberapa kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelanggaran hukum, terdiri dari tujuh unit mobil dan 29 sepeda motor.
Selain barang bukti yang menjadi target operasi, aparat juga menemukan sejumlah barang lain seperti ratusan liter bahan bakar minyak, puluhan jerigen, barcode MyPertamina, kaleng lem aibon, hingga ratusan botol minuman keras tambahan.
Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus upaya memberikan efek jera bagi para pelaku.
Menurutnya, langkah tegas ini diharapkan dapat menekan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan yang tetap kondusif di wilayah Bengkulu.
Polda Bengkulu juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum guna mencegah munculnya kembali berbagai praktik penyakit masyarakat di daerah tersebut.***
