KABARDARING.ID – Penertiban tempat indekos oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali digelar, Rabu (4/3/2026). Kali ini, operasi menyasar sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Gading Cempaka, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang meresahkan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, dan mendapat dukungan dari aparat Kepolisian Sektor Gading Cempaka. Turut mendampingi pihak kecamatan, lurah, serta ketua RT setempat.
Dalam pemeriksaan di salah satu rumah kos, petugas mendapati sepasang pria dan wanita berada di dalam kamar. Keduanya tercatat memiliki alamat berbeda dan tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas asusila, seperti alat kontrasepsi bekas dan kemasan kosong yang ditemukan di area pembuangan sampah. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, belasan penghuni kos langsung menjalani pemeriksaan kesehatan berupa tes HIV dan sifilis. Hasilnya, seluruh yang diperiksa dinyatakan negatif.
Sahat menegaskan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga serta bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, terlebih di bulan Ramadan. Ia memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan agar rumah kos difungsikan sesuai peruntukannya.
Pemerintah Kota Bengkulu juga mengingatkan para pemilik kos untuk lebih selektif menerima penghuni dan memastikan aturan yang berlaku dipatuhi, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar. ***
