×

Pencarian

Razia Satpol PP, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Terjaring di Kos dan Penginapan

KABARDARING.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menggelar razia di sejumlah rumah kos di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan muhrim berada dalam satu kamar kos.

Razia dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, didampingi Lurah Sawah Lebar Baru Nelly Wati serta petugas kesehatan dari Puskesmas setempat yang melakukan skrining HIV di lokasi.

Berdasarkan laporan warga, beberapa kamar kos di kawasan itu diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi dan pelanggaran norma sosial. Saat petugas tiba, ditemukan sejumlah muda-mudi berada dalam satu kamar. Di sekitar lokasi juga ditemukan botol minuman keras.

Seluruh penghuni yang terjaring langsung didata dan diperiksa identitasnya. Beberapa mengaku berstatus pacaran namun tinggal berduaan dalam satu kamar, sementara lainnya mengaku hanya berteman meski berada dalam satu ruangan campuran laki-laki dan perempuan.

Usai pendataan, mereka menjalani skrining HIV melalui pengambilan sampel darah oleh petugas kesehatan. Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi berbeda, seluruh sampel dinyatakan negatif.

Sebagai bentuk pembinaan, para penghuni diberikan sanksi fisik ringan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelum menyasar rumah kos, rombongan Satpol PP bersama aparat kelurahan juga mendatangi salah satu penginapan di Jalan Jati, belakang kantor RRI, yakni Wisma Kenangan.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga perempuan, salah satunya berada di kamar bersama seorang pria. Seorang pria yang mengaku sebagai pengelola wisma turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Menurut informasi yang dihimpun, penginapan tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi dengan modus mencari pelanggan melalui aplikasi kencan.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah.

“Kegiatan ini berdasarkan laporan warga. Kami ingin memberikan efek jera serta mengingatkan bahwa ada aturan dan norma yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat lima titik yang dilaporkan warga, namun pihaknya memprioritaskan lokasi yang dinilai paling mendesak.

Sementara itu, Lurah Sawah Lebar Baru, Nelly Wati, mengungkapkan pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan teguran kepada pemilik kos, namun belum ada tindak lanjut.

“Kami sudah menegur pemiliknya dan berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan pengawasan. Kami apresiasi langkah cepat Satpol PP,” katanya.

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan akan memanggil pemilik kos dan pengelola penginapan untuk dimintai klarifikasi, serta meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi melanggar aturan dan meresahkan warga. ***