×

Pencarian

Apel Siaga Ramadhan, Bupati Fikri Tegas: Sikat Geng Motor, Jangan Beri Ruang Premanisme

KABARDARING.ID – Ancaman geng motor dan kenakalan remaja menjadi sorotan serius jelang Ramadhan 1447 H. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama aparat kepolisian menujukkan komitmennya tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan jalanan.

Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, menghadiri Apel Siaga Sitkamtibmas yang digelar Polres Rejang Lebong, Selasa (24/2/2026). Apel dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong, Florentus Situngkir, dan diikuti pasukan gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Senkom hingga organisasi kepemudaan.

Dalam amanat yang dibacakan Kapolres dari Kapolda Bengkulu, Mardiyono, ditegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga momen rawan gangguan kamtibmas karena meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari.

“Tidak ada ruang bagi segala bentuk premanisme, kekerasan jalanan, maupun aksi yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres di hadapan peserta apel.

Fenomena geng motor yang meresahkan menjadi perhatian utama. Aparat memastikan langkah preventif dan represif akan dijalankan secara terukur. Patroli malam ditingkatkan, titik-titik rawan diawasi ketat, dan jam belajar malam diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB sebagai upaya menekan pergerakan remaja di luar rumah tanpa pengawasan.

Meski demikian, pendekatan tidak melulu represif. Mengingat mayoritas pelaku masih berusia remaja, penanganan juga dilakukan dengan pola pembinaan, edukasi, serta pelibatan orang tua dan pihak sekolah. Namun, jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditegakkan tanpa kompromi.

Bupati Fikri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian. Ia juga mengingatkan peran orang tua menjadi kunci utama mencegah anak-anak terlibat aksi tawuran maupun perkelahian massal selama Ramadhan.

“Kita ingin Ramadhan berjalan aman dan khusyuk. Orang tua harus aktif mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai terlibat aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Apel Siaga ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Rejang Lebong. Polisi juga membuka layanan 110 yang aktif 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. ***