KABARDARING.ID – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dipastikan belum sepenuhnya mulus. Di tengah bergulirnya agenda pergantian pimpinan dewan, Drs. H. Sumardi, resmi melayangkan perlawanan melalui jalur internal partai.
Surat kuasa hukum Sumardi dibacakan dalam rapat paripurna DPRD, menjadi penanda bahwa polemik ini telah masuk babak terbuka. Surat bernomor 004/VP.Pemberitahuan/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026 tersebut disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta dibacakan oleh Sekretaris DPRD dalam forum resmi lembaga legislatif.
Dalam surat itu, tim kuasa hukum yang terdiri dari Edesman Andreti Siregar, Herry Guswanto, dan Mudrika, menegaskan bahwa Sumardi telah mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan internal ke Mahkamah Partai Golkar.
Permohonan tersebut telah diregistrasi dengan Nomor 08/PI-GOLKAR/II/2026 dan kini tengah dalam tahap pemeriksaan. Artinya, keputusan partai yang menjadi dasar proses PAW masih berstatus sengketa dan belum berkekuatan hukum final secara internal.
Kuasa hukum menilai, selama proses perselisihan belum diputus, maka keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang menunjuk Samsu Amanah, sebagai pengganti belum dapat dianggap inkrah. Jika DPRD tetap melanjutkan tahapan PAW, langkah itu dinilai berpotensi cacat prosedural dan membuka ruang gugatan lanjutan.
Menariknya, surat tersebut juga ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Bengkulu, serta Ketua KPU Provinsi Bengkulu. Ini menunjukkan bahwa persoalan tidak lagi sekadar konflik internal fraksi, melainkan bisa merembet ke aspek administrasi pemerintahan daerah.
Dengan dibacakannya surat itu dalam paripurna, konflik politik di DPRD Provinsi Bengkulu kini terbuka di ruang publik. Yang dipertaruhkan bukan hanya kursi pimpinan, tetapi juga legitimasi keputusan partai dan hak politik kader yang tengah diuji di Mahkamah Partai.
Hingga putusan resmi keluar, kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu praktis berada dalam bayang-bayang ketidakpastian politik. Drama ini tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat. ***

