KABARDARING.ID — Menjelang malam akhir pekan, jajaran Polres Rejang Lebong bergerak cepat menyisir titik rawan pelanggaran lalu lintas. Melalui patroli intensif yang dimulai Sabtu (14/2/2026) pukul 17.00 WIB, aparat memastikan tidak ada ruang bagi aksi balap liar maupun kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi.
Fokus utama patroli diarahkan ke kawasan Tikungan Mahi, yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit pengendara ugal-ugalan. Personel Satuan Lalu Lintas tidak hanya memantau arus kendaraan, tetapi juga aktif memberikan peringatan langsung kepada pengendara agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan.
Patroli ini menyasar tiga potensi pelanggaran utama, yakni aksi balap liar, penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, serta titik rawan kecelakaan. Kehadiran polisi di lapangan terbukti efektif. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan aktivitas balap liar maupun gangguan signifikan terhadap ketertiban lalu lintas.
Situasi lalu lintas di wilayah Rejang Lebong terpantau relatif sepi, didukung kondisi cuaca mendung yang turut mengurangi aktivitas kendaraan. Namun demikian, aparat tetap siaga penuh untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
Kehadiran polisi di lokasi rawan tidak hanya menjadi simbol pengawasan, tetapi juga peringatan tegas bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi. Patroli preventif ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. ***
