KABARDARING.ID – Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2026–2029 resmi dilantik, Kamis (12/2). Pelantikan yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, ini menjadi titik awal babak baru pengawasan penyiaran di Bumi Rafflesia.
Bukan sekadar seremoni, momentum ini ditegaskan sebagai langkah strategis memperkuat peran KPID dalam menjaga kualitas siaran sekaligus memastikan ruang publik tetap sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Herwan Antoni menegaskan, komisioner yang baru dilantik harus langsung bergerak dan membangun kolaborasi produktif bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Kita berharap KPID yang baru ini membawa pengalaman dan perspektif yang kuat, baik dari latar belakang politik, kepemiluan, maupun media. Kolaborasi harus lebih konkret dan produktif untuk bantu rakyat,” tegas Herwan.
Menurutnya, semangat “Bantu Rakyat” yang menjadi visi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan lima tahun ke depan. Dalam konteks penyiaran, membantu rakyat berarti memastikan informasi yang sampai ke publik akurat, mencerdaskan, dan membuka ruang bagi aspirasi masyarakat.
“Bantu rakyat itu bukan hanya bantuan langsung. Bagaimana suara masyarakat bisa tersampaikan dan terinformasi dengan baik, itu juga bagian dari membantu rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan dunia penyiaran ke depan semakin kompleks, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi dan informasi tanpa batas. Karena itu, KPID dituntut adaptif, tegas, sekaligus komunikatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Nelly Alessa, menekankan pentingnya sinergi kelembagaan agar tugas pengawasan dan pembinaan penyiaran berjalan optimal.
“Kami berharap tujuh komisioner yang baru dapat segera bersinergi dengan Pemprov dalam berbagai agenda dan program kerja selama masa jabatan 2026–2029,” katanya.
Adapun tujuh anggota KPID Provinsi Bengkulu yang resmi dilantik yakni Amrozi, Halid Syaifullah, Henny Sulistiawati, Muhammad Misbach, Herdyan Adi Kusuma, Riski Valentika, dan Tedi Cahyono.
Dengan formasi baru ini, KPID Bengkulu diharapkan tampil lebih progresif: menjaga kualitas konten siaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan informasi yang beredar tidak hanya cepat, tetapi juga bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik.
Tugas telah dimulai. Publik kini menanti kiprah dan terobosan nyata dari tujuh komisioner baru tersebut.Jika Anda mau, saya bisa buatkan versi lebih keras dan lebih tajam dengan angle “tantangan penyiaran di era digital dan potensi konflik kepentingan” agar terasa lebih investigatif dan beda dari rilis pemerintah.
