×

Pencarian

Pemerintah Uji Coba Pembatasan LPG 3 Kg, Jakarta Jadi Wilayah Pertama

KABARDARING.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap menerapkan skema pembatasan pengguna LPG bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Kebijakan ini akan diuji coba terlebih dahulu di sejumlah wilayah, dengan Jakarta menjadi daerah percontohan awal.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan penerapan kebijakan tidak akan dilakukan secara langsung di seluruh Indonesia. Pemerintah memilih langkah bertahap untuk memastikan kesiapan sistem dan masyarakat.

“Kami akan memulai dengan piloting area terlebih dahulu, selama sekitar enam bulan di Jakarta. Dari situ akan dilakukan evaluasi sebelum diperluas ke daerah lain,” ujar Laode, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini diambil sebagai pembelajaran dari kebijakan sebelumnya yang diterapkan secara serentak tanpa masa penyesuaian, sehingga menimbulkan berbagai kendala di lapangan.

Melalui uji coba ini, pemerintah ingin memastikan penyaluran LPG subsidi benar-benar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan energi.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menghitung kebutuhan riil LPG 3 kg per rumah tangga. Berdasarkan data sementara, rata-rata konsumsi rumah tangga tercatat sekitar satu tabung per minggu.

Penentuan batas penggunaan nantinya akan mengacu pada data konsumsi yang tercatat dalam sistem Pertamina, sehingga kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.

Menurutnya, LPG bersubsidi diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada kelompok ekonomi terbawah. Dengan sistem berbasis data, pemerintah berharap distribusi LPG subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat memperbaiki tata kelola distribusi LPG subsidi, sekaligus memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. ***