KABAR DARING - Dampak dari efisiensi anggaran, perekrutan atau rekrutmen tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma masih menunggu petunjuk.
Baik itu petunjuk dari peraturan perundang-undangan maupun petunjuk dari Sekretaris Daerah dan Bupati Seluma.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Ikhwan Efendy, di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).
"Kita belum bisa memastikan. Karena keterbatasan anggaran, efisiensi. Jadi kita masih menunggu petunjuk," kata Ikhwan Efendy.
Ikhwan Efendy menuturkan, dalam perekrutan tenaga kebersihan nanti akan menggunakan mekanisme outsourcing bukan tenaga honorer seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
"Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2023. Kita memang dilarang untuk mengangkat honorer," ucap Ikhwan Efendy.
"Berdasarkan surat dari Mendagri tahun 2022. Mengangkat sopir, cleaning service dan penjaga kantor melalui outsourcing," sambung Ikhwan Efendy.
Pada tahun anggaran 2025 lalu, ada 150 orang tenaga kebersihan yang tercatat sebagai tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup Seluma.
Kontrak kerja tenaga kebersihan berakhir pada 31 Desember 2025. Untuk saat ini kebersihan fasilitas umum seperti taman kota dilakukan secara swadaya.
"Ya untuk saat ini dari DLH, kita bersihkan semampu-mampu kita," tutup Ikhwan Efendy.

