KABARDARING.ID — Teka-teki jabatan definitif Kapolresta Bengkulu akhirnya terjawab. Direktur Samapta Polda Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, dipastikan akan mengemban amanah sebagai Kapolresta Bengkulu.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/1/2026) siang.
Dikatakannya, penunjukkan Kombes Pol Rahmad Hidayat sebagai Kapolresta Bengkulu, sudah final. Pergantian jabatan tersebut akan ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dijadwalkan akan berlangsung di Mapolda Bengkulu pada Rabu 4 Februari 2026.
“Iya benar, sudah final. Kombes Pol Rahmad Hidayat,” tegas Ichsan Nur.
Dengan penetapan ini, polemik seputar Telegram Rahasia (TR) Kapolri tertanggal Desember 2025 pun terjawab. Sebelumnya, nama Kombes Pol Puji Prayitno sempat disebut akan mengisi jabatan Kapolresta Bengkulu. Namun dalam dinamika internal Polri, keputusan tersebut akhirnya dianulir dan digantikan dengan penunjukan Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Meski alasan pembatalan TR sebelumnya tidak diungkap secara rinci, Polda Bengkulu menegaskan bahwa keputusan penunjukan Kombes Pol Rahmad Hidayat bersifat final dan mengikat.
“Sertijabnya tadi pagi. Sudah selesai (Sertijab, red) bersama dengan bapak Irwasda,” demikian Ichsan Nur.
Kombes Pol Rahmad Hidayat dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat, khususnya dalam pengelolaan keamanan wilayah perkotaan. Saat berpangkat AKBP, ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Tegal Kota dan Kapolres Salatiga, dua wilayah dengan karakteristik keamanan yang kompleks.
Dengan pengalaman tersebut, publik menaruh harapan besar agar kehadiran Kombes Pol Rahmad Hidayat mampu memperkuat stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepolisian di Kota Bengkulu. ***
