×

Pencarian

Upaya Nadiem Menghentikan Perkara Gagal, Kasus Chromebook Resmi Dibuka di Meja Pembuktian

KABAR DARING – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, belum bisa bernapas lega. Pengadilan Tipikor Jakarta menutup rapat pintu keluar yang ia coba buka lewat eksepsi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dalam putusan sela yang dibacakan Senin (12/1/2026), majelis hakim menilai keberatan yang diajukan kubu Nadiem tidak bisa diuji di tahap awal, karena menyentuh jantung perkara: siapa yang diuntungkan, siapa yang memerintah, dan ke mana aliran uang mengalir.

Artinya, seluruh tudingan terhadap Nadiem kini harus diuji di ruang sidang, bukan di atas kertas pembelaan.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan bahwa seluruh dalil tentang kerugian negara, dugaan memperkaya pihak tertentu, hingga relasi bisnis antara Google dan Gojek yang dikaitkan dengan kebijakan pengadaan Chromebook—harus dibuktikan melalui saksi dan dokumen.

“Keberatan terdakwa tidak dapat diterima dan perkara dilanjutkan,” tegas Purwanto.

Putusan itu menjadi titik balik perkara ini. Jaksa kini memiliki legitimasi penuh untuk mengurai satu per satu kebijakan yang diduga membuat ekosistem teknologi pendidikan Indonesia terkunci pada satu produk, yakni perangkat berbasis sistem operasi Google.

Dalam dakwaannya, Nadiem disebut telah menggunakan kewenangan menteri dan statusnya sebagai pengguna anggaran untuk mengarahkan pengadaan TIK nasional pada Chromebook, yang kemudian menjadikan Google sebagai pemain dominan. Bahkan, tunggal dalam proyek digitalisasi sekolah.

Proyek tersebut disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun.

Tak hanya itu, jaksa juga menyoroti dugaan konflik kepentingan, menyusul adanya hubungan investasi Google di Gojek, perusahaan yang sebelumnya dipimpin Nadiem sebelum masuk kabinet.

Seluruh isu itu kini tak bisa lagi dihindari. Dengan eksepsi yang kandas, satu-satunya jalan bagi Nadiem adalah menghadapi persidangan penuh, di mana kebijakan, relasi bisnis, dan dugaan aliran keuntungan akan dibedah di depan publik. ***