×

Pencarian

Rejang Lebong Kukuhkan 355 PPPK Paruh Waktu, Fokus Perkuat Layanan Publik

KABAR DARING – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menambah kekuatan aparatur pelayanan publik dengan mengukuhkan 355 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (12/1/2026). Pengambilan sumpah dilakukan di halaman kantor bupati dan dipimpin langsung Wakil Bupati Hendri Praja.

Pengangkatan ratusan tenaga tersebut mencakup tiga sektor strategis daerah, yakni pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. Dari total peserta, sebagian besar berasal dari tenaga teknis, disusul guru dan tenaga medis.

Dalam keterangannya, Hendri menyebut skema PPPK paruh waktu menjadi solusi transisi bagi daerah dalam menata ulang tenaga non-ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Pemerintah daerah tetap membutuhkan SDM yang siap bekerja, tapi harus menyesuaikan dengan regulasi dan kondisi fiskal. Skema ini menjadi jalan tengah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa meski berstatus paruh waktu, para PPPK tetap memiliki tanggung jawab penuh sebagai aparatur negara. Mereka telah dibekali Nomor Induk Pegawai dan terikat kontrak kerja tahunan yang akan dievaluasi berdasarkan kinerja.

Wabup juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun hanya karena status kepegawaian berbeda.

“Yang dilihat masyarakat bukan status, tetapi kerja. Disiplin, etika, dan hasil nyata di lapangan adalah ukuran utama,” tegasnya.

Pelantikan ini sekaligus menandai fase baru dalam penataan aparatur di Rejang Lebong, di tengah upaya pemerintah daerah menyeimbangkan tuntutan reformasi birokrasi dengan keterbatasan anggaran. ***