×

Pencarian

Efisiensi Anggaran, PNS Pemprov Mulai Ujicoba Ngantor 3 Hari dan 2 Hari dari Rumah

KABAR DARING - Wacana awal Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan untuk penerapan sistem kerja hybrid, nyatanya mulai diberlakukan minggu ini. Para PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan bekerja di kantor selama tiga hari dan menjalankan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari.

Kebijakan tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja di era digital. Namun, tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Kita melakukan uji coba sistem kerja tiga hari di kantor, tapi jika diperlukan, ASN harus tetap siap hadir," ujar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan pada Senin (5/1/2026).

Pentahapannya, selama sepekan ke depan, bekerja dari kantor bagi ASN Pemprov hanya dilaksanakan pada Senin, Selasa, Rabu, sedangkan Kamis Jumat boleh dari mana saja.

"Sudah dimulai awal bulan ini tapi masih tahap ujicoba. Kalau tidak efektif, nanti kita kembali dengan sistem yang lama," demikian Helmi Hasan.

Aturan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

ASN diperbolehkan bekerja dari rumah, dan ini disertai pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Masing-masing, pejabat eselon II dipotong hingga 60 persen, eselon III sekitar 50 persen, dan staf dengan persentase lebih rendah. ***