×

Pencarian

Polda Bengkulu Tangani 5.622 Kasus Sepanjang 2025, 28 Perkara Korupsi Dinyatakan Selesai

KABAR DARING - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mencatat 5.622 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025. Diantaranya 28 perkara korupsi yang sudah dinyatakan selesai penanganan.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono mengatakan, sepanjang tahun 2025 jajarannya menangani total 5.622 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.353 perkara berhasil kami selesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan penyelesaian.

"Ini capaian kinerja Polda Bengkulu dan jajaran Polres/Polresta sepanjang tahun 2025, khususnya dalam penanganan tindak pidana dan penegakan hukum," ujar Kapolda saat menggelar jumpa pers akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Awaludin Djamil, Mapolda Bengkulu, Selasa (30/12/2025).

Di sektor tindak pidana korupsi, sepanjang 2025 Polda Bengkulu menangani 28 perkara, dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 16.521.815.246.

“Dari penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut, kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3.501.744.935. Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” tambah Kapolda.

Kapolda juga mengapresiasi Polres dengan kinerja penyelesaian perkara sepanjang 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ke depan, Polda Bengkulu akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Bengkulu,” tutup Kapolda.

Informasi lain, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu. Turut hadir Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan media di Provinsi Bengkulu.