Investasi Industri Tembus Rp674 Triliun, KPK Wanti-wanti Risiko Korupsi di Balik Lonjakan

Investasi Industri Tembus Rp674 Triliun, KPK Wanti-wanti Risiko Korupsi di Balik Lonjakan
Penulis: Redaksi
Jumat, 03 April 2026 | 04:33:30 WIB

KABARDARING.ID – Lonjakan investasi di kawasan industri nasional menjadi kabar positif bagi pertumbuhan ekonomi. Sepanjang 2025, realisasi investasi di 175 kawasan industri tercatat mencapai Rp674 triliun.

Namun di balik angka fantastis tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi celah korupsi yang perlu diantisipasi sejak dini, khususnya dalam aspek tata kelola.

KPK menilai sejumlah proses strategis. Mulai dari perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan industri, masih memiliki kerentanan jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah pencegahan, KPK memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perindustrian guna memastikan pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan penguatan integritas.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan untuk menghambat investasi, melainkan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Kami mendorong pengelola kawasan industri tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi agar investasi berjalan sehat,” ujarnya.

IPK Rendah Jadi Sorotan

Dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 yang berada di angka 34, KPK menilai penguatan tata kelola menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Di sisi lain, sektor manufaktur menunjukkan tren positif. Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia pada Maret 2026 tercatat di angka 50,1—menandakan sektor ini masih berada di zona ekspansi.

Perizinan hingga Pengembangan Jadi Titik Rawan

Hasil pemetaan KPK menunjukkan sejumlah titik rawan korupsi berada pada Proses perizinan kawasan industri, Penanaman modal, dan Pengembangan dan pengelolaan kawasan.

Investasi Industri Tembus Rp674 Triliun, KPK Wanti-wanti Risiko Korupsi di Balik Lonjakan

KPK bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan industri strategis, seperti Kawasan Industri Jababeka, Surya Cipta Industrial Estate, Jatiluhur Industrial Smart City, Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Candi.

Selain itu, pemerintah juga mencatat sedikitnya delapan isu strategis yang memengaruhi keberlanjutan kawasan industri, mulai dari ketersediaan energi, air bersih, hingga aspek pengawasan.

Peran Daerah Jadi Penentu

KPK menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat, mulai dari kemudahan perizinan hingga pengawasan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Keterlibatan pemda sangat penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif dan berintegritas,” tambah Dian.

Penguatan Sistem & Regulasi Disiapkan

Ke depan, pemerintah bersama Kemenperin akan memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), serta mendorong lahirnya Undang-Undang Kawasan Industri yang kini masuk Prolegnas 2026.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menyebut penguatan tata kelola menjadi syarat utama agar target pertumbuhan industri sebesar 5,51 persen dapat tercapai.

Dengan investasi yang terus meningkat, tantangan terbesar kini bukan hanya pertumbuhan, tetapi bagaimana memastikan industri nasional berkembang tanpa mengorbankan integritas. ***

Reporter: Redaksi