Isu Jual Beli Jabatan Mencuat, Pemprov Bengkulu Pastikan Seleksi Jabatan Bersih dan Transparan

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, usai memimpin proses klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis (26/3) memberikan keterangan pers/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Kamis, 26 Maret 2026 | 12:59:29 WIB

KABARDARING.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu merespons cepat beredarnya isu dugaan praktik jual beli jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemprov menegaskan komitmennya untuk menjaga birokrasi tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turun langsung memimpin proses klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis (26/3). Pemeriksaan dilakukan di ruang rapat BKD guna menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

Herwan menegaskan bahwa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah memberi arahan tegas agar seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada pungutan liar, tidak ada gratifikasi, apalagi terkait jabatan. Semua mekanisme berjalan sesuai prosedur. Hari ini kami memanggil pihak yang disebut dalam isu untuk dimintai klarifikasi,” ujar Herwan, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Nelly Alesa.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turun langsung memimpin proses klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis (26/3)

Isu yang beredar di media sosial menyebut adanya dugaan permintaan uang antara Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh seorang oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Oknum tersebut diduga menjanjikan posisi kepala sekolah dengan mengatasnamakan pimpinan daerah.

Selain itu, dugaan serupa juga mencuat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dengan nilai yang disebut mencapai Rp80 juta untuk jabatan eselon III.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turun langsung memimpin proses klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis (26/3)

Menanggapi hal tersebut, Herwan memastikan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai integritas birokrasi. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran, mulai dari sanksi disiplin hingga hukuman berat. Tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi,” tegasnya.

Proses klarifikasi sendiri dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. Sejumlah pejabat terkait telah dimintai keterangan, dan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat untuk mendalami informasi yang ada.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta prinsip meritokrasi, tanpa diskriminasi latar belakang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Provinsi Bengkulu. ***

Reporter: Redaksi