Wakil Bupati Hendri Ditunjuk Jadi Plt Bupati Rejang Lebong Usai Fikri Thobari Tersandung Kasus KPK
KABARDARING.ID - Pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan tetap berjalan setelah pemerintah pusat mengambil langkah cepat menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai tindak lanjut dari proses hukum tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, resmi ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong.
Penunjukan tersebut dilakukan melalui surat radiogram yang dikirimkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Radiogram itu ditujukan kepada Helmi Hasan selaku Gubernur Bengkulu sebagai dasar administratif untuk segera mengisi kekosongan kepemimpinan di daerah.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan prosedur yang harus segera dilakukan agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan normal.
Menurutnya, pengisian jabatan Plt kepala daerah penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan serta program pembangunan daerah tidak terhambat akibat proses hukum yang sedang berlangsung.
“Radiogram sudah kami kirimkan kepada Gubernur Bengkulu sebagai dasar untuk penugasan wakil bupati menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas bupati,” jelas Benni saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa mekanisme tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa wakil kepala daerah akan secara otomatis menjalankan tugas kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan menjalankan kewenangannya.
Dengan ketentuan tersebut, Hendri kini memegang tanggung jawab memimpin pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong sementara waktu hingga ada keputusan lebih lanjut terkait status hukum Bupati definitif.
Pemerintah berharap transisi kepemimpinan ini dapat menjaga stabilitas pemerintahan daerah, terutama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan dapat terus dilaksanakan tanpa hambatan.
Sementara itu, kasus hukum yang menjerat Fikri Thobari saat ini masih terus diproses oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. ***