KABARDARING.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, seorang hakim diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut uang yang diamankan merupakan bagian dari barang bukti awal dalam OTT tersebut.
“Ada ratusan juta,” ujar Fitroh Rohcahyanto, Kamis (5/2/2026).
Meski demikian, KPK belum merinci secara lengkap identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi dugaan suap tersebut. Namun, Fitroh memastikan operasi penindakan memang berlangsung di wilayah Depok.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” katanya dikutip Kantor Berita RMOL.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Sebelumnya, sehari sebelum OTT di Depok, KPK juga melakukan operasi serupa di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/2/2026). Operasi tersebut menyasar pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin serta pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta.
Serangkaian OTT ini menunjukkan komitmen KPK dalam membongkar praktik korupsi, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat negara. Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait pihak yang terlibat dan konstruksi perkara dalam OTT hakim di Depok tersebut. ***