12 OPD Masih Plt, Pemkot Bengkulu Ngebut Buka Seleksi JPT
KABAR DARING – Pemerintah Kota Bengkulu bersiap melakukan perombakan besar di jajaran pejabat eselon II. Sebanyak 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) akan segera diisi melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, memastikan seluruh tahapan teknis sudah disiapkan. Saat ini, Pemkot hanya tinggal menunggu izin resmi dari pemerintah pusat untuk memulai proses seleksi.
“Persiapannya sudah jalan. Kami juga sudah mengajukan Universitas Padjadjaran sebagai tim asesmen dan panitia seleksi agar prosesnya objektif dan kredibel,” kata Tony, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, keterlibatan lembaga akademik independen merupakan amanat regulasi agar seleksi pejabat strategis tidak diwarnai kepentingan politik maupun subjektivitas internal.
Tak hanya untuk mengisi kekosongan kepala dinas, seleksi ini juga akan menjadi pintu masuk penataan jabatan kunci lainnya, termasuk pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Kondisi 12 OPD yang masih dipimpin Plt dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena membatasi kewenangan pengambilan keputusan strategis dan memperlambat laju pelayanan publik. Sejumlah dinas vital seperti DPMPTSP, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Pendidikan, Kominfo, Sosial, Perhubungan hingga Inspektorat masih berada dalam status tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa seleksi ini akan menjadi alat ukur kinerja dan integritas pejabat.
“Siapa yang bekerja dengan baik, akan kita pertahankan. Yang kinerjanya lemah, tentu akan tersaring secara alamiah lewat seleksi ini,” ujar Dedy.
Pemkot memastikan seluruh ASN yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama. Informasi resmi terkait jadwal dan persyaratan seleksi akan diumumkan melalui BKPSDM Kota Bengkulu dan Media Center Pemkot begitu izin pusat diterbitkan.
Dengan seleksi ini, Pemkot Bengkulu menargetkan struktur birokrasi kembali solid dan tidak lagi bergantung pada pejabat sementara. ***