×

Pencarian

Aksi Gangster Bikin Resah, Satreskrim Rejang Lebong Turunkan Tim Khusus dan Personel Preman

KABARDARING.ID – Aksi gangster dan kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari Polres Rejang Lebong. Tak ingin memberi ruang bagi pelaku teror jalanan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong kini membentuk Tim Khusus (Timsus) atau Unit Reaksi Cepat (URC) yang siap bergerak kapan saja untuk merespons gangguan keamanan di wilayah hukumnya.

Langkah tegas ini merupakan instruksi langsung Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Muhammad Akhyar Anugerah, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mengantisipasi munculnya kelompok-kelompok gangster yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

Tim URC tersebut dipimpin oleh IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.Ik. dengan personel pilihan yang memiliki kemampuan bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat maupun informasi terkait tindak kriminal dan gangguan keamanan lainnya.

Tidak hanya membentuk tim khusus, Polres Rejang Lebong juga memperkuat pengamanan dengan menempatkan personel di sejumlah persimpangan dan lokasi yang dianggap rawan aksi kriminalitas. Bahkan, sejumlah anggota berpakaian preman turut diterjunkan untuk membaur di tengah masyarakat guna memantau situasi serta mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi gangster maupun kelompok mana pun yang mencoba menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini merupakan peringatan keras kepada para pelaku gangster. Jangan mencoba membuat keributan atau tindakan yang mengganggu Kamtibmas. Apalagi jika aksi tersebut sudah mengarah pada tindakan teror dan mengancam keselamatan jiwa orang lain. Hal itu bukan lagi sekadar kenakalan remaja, tetapi sudah masuk dalam kategori perbuatan yang melanggar hukum dan akan ditindak tegas,” tegas IPTU Muhammad Akhyar Anugerah.

Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan, aksi gangster, maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Call Center 110 yang siaga selama 24 jam guna menerima laporan dan pengaduan dari warga.

Dengan dibentuknya Tim Elite Anti-Gangster ini, Polres Rejang Lebong berharap situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui aksi teror maupun kejahatan jalanan. ***