×

Pencarian

KAI Bengkulu Gaspol Perkuat Sinergi APH dan Pemerintah, Benni Hidayat: Tak Boleh Ada Warga Tak Dapat Keadilan

KABARDARING.ID – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) tahun 2026 dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Bengkulu untuk mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan keadilan masyarakat dan memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah.

Tak sekadar merayakan usia organisasi, KAI Bengkulu menegaskan siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu yang membutuhkan akses keadilan.

Ketua DPD KAI Bengkulu, Benni Hidayat, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat penegakan hukum, memperluas layanan bantuan hukum gratis, serta mengawal sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak hukumnya. Komitmen KAI Bengkulu sejalan dengan Program Bantu Rakyat yang terus digalakkan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan," tegas Benni saat menghadiri Rakernas dan HUT ke-18 KAI di Jakarta.

Benni mengungkapkan, kehadiran jajaran KAI Bengkulu dalam Rakernas nasional bukan sekadar agenda organisasi, melainkan upaya memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah demi menghadirkan pelayanan hukum yang lebih maksimal bagi masyarakat.

Didampingi Ketua DPC KAI Kota Bengkulu Elfahmi Lubis, Dewan Penasehat Irwan, serta Sekretaris I DPD KAI Bengkulu Bondang Jasindu, Benni menegaskan bahwa KAI Bengkulu akan terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi hukum dan pendampingan langsung.

Salah satu fokus utama yang kini digencarkan adalah sosialisasi KUHP dan KUHAP baru agar masyarakat memahami hak-haknya serta tidak menjadi korban ketidaktahuan hukum.

"Kami terus turun ke masyarakat memberikan pemahaman hukum sekaligus membantu warga kurang mampu mendapatkan pendampingan hukum yang layak," ujarnya.

Menariknya, KAI Bengkulu kini memiliki lebih dari 300 advokat yang aktif tersebar di berbagai daerah. Organisasi yang telah berdiri sejak 2008 itu juga menggandeng mahasiswa hukum dalam berbagai program edukasi dan pendampingan masyarakat.

"Mahasiswa hukum ikut aktif bersama kami memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menambah pengalaman praktik mereka di lapangan," ungkap Benni.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, menyebut usia ke-18 tahun menjadi titik penting bagi KAI untuk terus berkembang dan mencetak advokat yang profesional serta berintegritas tinggi.

"Perkembangan KAI Bengkulu sangat luar biasa. Bukan hanya jumlah anggotanya yang terus bertambah, tetapi kualitas advokatnya juga semakin baik dan mampu berkontribusi dalam penegakan hukum di daerah," kata Elfahmi.

Ia menegaskan bahwa loyalitas, integritas, dan profesionalisme merupakan nilai utama yang harus dimiliki setiap anggota KAI.

"Kalau sudah memilih bergabung dengan KAI, maka harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat," tegasnya.

Elfahmi juga memberikan perhatian khusus kepada generasi muda yang mulai tertarik terjun ke dunia advokat. Menurutnya, anak muda memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di era modern.

"Ini eranya anak muda. Kami ingin semakin banyak generasi muda bergabung dengan KAI dan menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Melalui Rakernas dan HUT ke-18 KAI Tahun 2026, jajaran KAI Bengkulu berharap organisasi semakin solid, kualitas advokat semakin meningkat, dan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus diperluas hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. [rls]