KABARDARING.ID – Bunda PAUD Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. S. Dharmarini Rachmat, SKM., MPH., mulai menggencarkan sosialisasi program Wajib Belajar 13 Tahun yang kini menjadi kebijakan baru pemerintah pusat.
Sosialisasi tersebut dilakukan saat kunjungan ke TK Satu Atap Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, Senin (25/05/2026), dalam agenda bertajuk “Bunda Menyapa Tahun 2026”.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Bidang PAUD dan PNF ini turut dihadiri Ketua PP PAUD Bengkulu Tengah Widiawati Marisi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jajaran TP PKK, Bunda PAUD Kecamatan Pondok Kubang, hingga para tamu undangan lainnya.
Menariknya, kegiatan diawali dengan upacara bendera unik yang seluruh petugasnya merupakan anak-anak PAUD. Meski masih usia dini, mereka tampil percaya diri menjalankan tugas masing-masing.
Dalam sambutannya, Dr. Dharmarini menegaskan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pendidikan sejak usia dini.
“Kebijakan ini memperluas program wajib belajar yang sebelumnya hanya 9 tahun menjadi 13 tahun, dengan menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah yaitu PAUD atau TK sebagai bagian pendidikan dasar wajib,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut mulai diterapkan secara bertahap pada tahun ajaran 2025/2026 dan bertujuan membentuk fondasi karakter serta kemampuan literasi anak sebelum masuk sekolah dasar.
“Ini untuk memperkuat kesiapan belajar, pembentukan karakter, dan literasi dasar anak sejak dini. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menyukseskan program ini,” tambahnya.
Tak hanya sosialisasi, kegiatan juga diisi berbagai agenda edukatif dan interaktif seperti pemeriksaan kesehatan anak, tes kecekatan motorik melalui permainan edukatif, hingga sesi bermain dan bernyanyi bersama Bunda PAUD.
Suasana penuh keceriaan pun terlihat sepanjang kegiatan berlangsung, sekaligus menjadi bentuk pendekatan emosional kepada anak-anak usia dini. ***
