KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mulai bergerak serius memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan melalui Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026.
Sejumlah desa yang masuk dalam penilaian program Desa Antikorupsi tersebut yakni Desa Margo Mulyo Kecamatan Pondok Kelapa, Desa Panca Mukti Kecamatan Pondok Kubang, serta Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.
Pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dilakukan berdasarkan beberapa acuan regulasi penting, di antaranya:
1. Surat Gubernur Bengkulu tanggal 27 Januari 2026 Nomor B.700/5/INP/2026 perihal Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi.
2. Surat Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 141–123 Tahun 2026 tentang Tim Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
3. Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tanggal 29 April 2026 Nomor 400.10.2.2/99/DPMD/IV/2026.
Dalam penilaian tersebut, tim observasi menggunakan 17 indikator utama untuk mengukur kesiapan dan kelayakan desa menjadi percontohan Desa Antikorupsi.
Indikator itu meliputi keberadaan Perdes atau SOP terkait pengelolaan APBDes, evaluasi kinerja perangkat desa, pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan, hingga keterbukaan informasi publik dan layanan pengaduan masyarakat.
Tak hanya itu, penilaian juga menyoroti partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKP Desa, keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi, hingga memastikan tidak ada aparatur desa yang terjerat tindak pidana korupsi dalam tiga tahun terakhir.
Selain aspek administrasi, budaya lokal dan hukum adat yang mendukung upaya pencegahan korupsi juga menjadi perhatian penting dalam observasi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap melalui program ini dapat tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya penilaian Desa Antikorupsi ini, desa-desa di Bengkulu Tengah didorong tidak hanya unggul dalam pembangunan, tetapi juga menjadi contoh dalam integritas dan pelayanan publik yang bersih kepada masyarakat. ***
