KABARDARING.ID - Langkah tegas ditunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Dalam apel pagi yang berlangsung Selasa (21/4), seluruh ASN di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Bengkulu diminta menandatangani komitmen keras nol pungli dan nol gratifikasi.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang serius ingin membersihkan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Herwan Antoni tak main-main. Ia menegaskan, siapa pun ASN yang terbukti melakukan pungli atau menerima gratifikasi akan langsung dilaporkan ke gubernur tanpa kompromi.
“Tidak boleh ada pungli! Jika ada yang melanggar, akan langsung dilaporkan,” tegasnya dengan nada serius.
Tak hanya itu, ASN juga diingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Di sisi lain, Kepala Dinas TPHP Bengkulu, Sri Herlin Despita, menekankan bahwa komitmen ini menjadi bukti nyata integritas ASN. Ia juga menyinggung soal praktik “jual beli jabatan” yang harus benar-benar dihindari.
Usai apel, Herwan Antoni bahkan turun langsung meninjau kondisi kantor dan kinerja tiap bidang. Tujuannya jelas: memastikan pelayanan berjalan optimal dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi awal dari perubahan besar, mewujudkan birokrasi bersih, transparan, dan bebas korupsi di Bengkulu. ***

